Sabtu, 03 Agustus 2013

Saatnya Tingkatkan Industri Seragam Kerja Tanah Air


MESKIPUN tak banyak instansi yang mengenakan seragam sebagai busana khas perusahaannya, namun perkembangan seragam kerja di Indonesia cukup potensial. Menariknya, pertumbuhan tersebut mencapai 3-6 persen per tahun.

Dulu, seragam kerja mungkin hanya menjadi milik instansi yang bekerja di pemerintahan saja. Namun seiring dengan modernisasi, urusan seragam kerja pun berkembang luas. Para pelaku industri formal dan informal mulai memberlakukan seragam kerja untuk para pekerjanya. Lihat saja, saat ini beberapa media televisi Tanah Air serta media lainnya mengharuskan karyawannya mengenakan seragam yang sama, baik dari level bos hingga pekerja lapangan.

Perkembangan tersebut tentu membanggakan. Ternyata bekerja di lapangan pun membutuhkan seragam layaknya pekerja di dalam ruangan. Selain sebagai bentuk penyeragaman, keuntungan lain yang didapat adalah promosi gratis atas instansi tempat mereka bernaung. Dengan mengenakan seragam tentu mereka jadi mudah dikenali saat di lapangan tanpa perlu “berkoar” darimana mereka berasal.

Tak heran, saat ini banyak perusahaan yang memberlakukan seragam untuk para karyawannya. "Di Tanah Air, industri tekstil sedang memasuki masa kebangkitan kedua. Hal itu ditandai antara lain banyaknya minat investasi di Indonesia, serta tingginya permintaan pasar," ujar Ade Sudrajat selaku Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia saat memberikan sambutan dalam pembukaan pameran “Uniform in Style 4th Uniform and Work Wears Fair 2011” di Plasa Pameran Industri Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (5/7/2011).

Di Indonesia sendiri, pertumbuhan pasar seragam dan pakaian kerja di Indonesia diperkirakan mencapai 3-6 persen per tahun, mengikuti angka pertumbuhan nasional. Pemerintah akan berupaya terus meningkatkan penjualan seragam dan pakaian kerja lokal dengan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) sesuai Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah.

Sayangnya, meski gairah pasar dalam negeri bergairah, hal tersebut tak sebanding dengan barang impor yang membanjiri Tanah Air. Tentu hal tersebut tak bisa dicegah begitu saja karena impor dan ekspor merupakan bagian dari upaya perdagangan.

"Tekstil dan produknya harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Setelah itu terlalui, barulah kita penetrasi ke pasar internasional," ujar MS Hidayat selaku Menteri Perindustrian RI dalam kesempatan yang sama.

Untuk itulah, keberadaan pameran “Uniform in Style 4th Uniform and Work Wears Fair 2011” yang diadakan pada 5-8 Juli 2011 dapat menjadi ajang efektif untuk mengembangkan gairah pasar seragam kerja dalam negeri.

"Pameran ini bisa jadi ajang untuk pertemuan penjual dan pembeli," sambungnya.

Ajang ini memang diharapkan dapat meningkatkan minat pasar. Apalagi urusan seragam kerja tak hanya menyangkut segelintir instansi saja. Ada angkatan bersenjata, jajaran Kementerian, serta instansi lain yang bisa menjadi market potensial.

"Harapannya, tentu ajang ini dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan, sarana promosi, dan sarana komunikasi dalam rangka peningkatan usaha," tutup MS Hidayat. (tty)

(sumber : okezone.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar